Salahkah Aku Jika Jatuh Cinta

Bukanlah jatuh cinta yang menjadi masalah utama akan tetapi bagaimana menyikapi jatuh cinta yang manjadi permasalahan.

Jika kita memisalkan seseorang laki-laki bertemu dengan wanita yang cantik, misalnya di kampus atau di kantor atau di masjid kemudian ia mendengar pula bahwa wanita itu shalihah, penurut, hapalannya baik dan cocok dengan pribadinya. Kemudian ia tertarik bahkan jatuh cinta dengan wanita tadi, apakah ia berdosa?

Jika sekedar jatuh cinta maka tidak mengapa, karena rasa cinta kepada lawan jenis adalah tabiat manusia dan manusia terkadang tidak kuasa menolaknya. Allah Ta’ala berfirman,

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (Ali Imran: 14)

Al-‘Izz bin Abdussalam rahimahullah menafsirkan(زُيِّنَ لِلنَّاسِ ) dalam ayat ini,

“yaitu dijadikan indah, syahwat/keinginan kepada mahkluk Allah Ta’ala merupakan keniscayaan. Seorang hamba tidak mampu menolaknya. Dihiasi oleh setan karena Allah Ta’ala mencelanya. Atau Allah menghiasinya dengan menjadikan manusia memiliki tabiat cenderung kepadanya. Atau Allah menghiasi syahwat yang baik dan setan menghiasi syahwat yang buruk.” (Ikhtishar litafsir Al-Mawardi hal. 254, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet. Ke-1, 1416 H, Asy-Syamilah)

Tentukan jalan jika jatuh cinta, antara 2H: Halal (yang sah) atau Hilang (dari pikiran),

(src: http://muslimafiyah.com/)


Related Post:

No comments:

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar yang positif, terima kasih.